Minggu, 11 Agustus 2019

Nilai Pancasila Menjamin Hak dan Kewajiban Warga Negara



Nilai Pancasila Menjamin Hak dan Kewajiban Warga Negara
   
Asalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Nilai dasar berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila, yaitu: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Selain itu, nilai ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara. Hubungan antara hak dan kewajiban warga negara dengan Pancasila dapat dijabarkan secara singkat sebagai berikut :
  • Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak warga negara untuk bebas memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya serta melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing. Sila pertama ini juga menggariskan beberapa kewajiban warga negara untuk:
    1. membina kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing;
    2. mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang; serta
    3. tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
  • Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum. Adapun kewajiban warga negara yang tersirat dalam sila kedua ini di antaranya kewajiban untuk :
    1. memperlakukan orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
    2. mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, dan sebagainya;
    3. mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena-mena kepada orang lain; serta
    4. melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan.
  • Sila Persatuan Indonesia menjamin hak-hak setiap warga negara dalam keberagaman yang terjadi kepada masyarakat Indonesia seperti hak mengembangkan budaya daerah untuk memperkaya budaya nasional. Sila ketiga mengamanatkan kewajiban setiap warga negara untuk:
    1. menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
    2. sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara;
    3. mencintai tanah air dan bangsa Indonesia;
    4. mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika; serta
    5. memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalamPermusyawaratan /Perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Sila keempat menjamin partisipasi politik warga negara yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi serta hak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Sila keempat mengamanatkan setiap warga negara untuk:
    1. mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan;
    2. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; dan
    3. memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
  • Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat. Sila kelima mengamanatkan setiap warga negara untuk:
    1. mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan masyarakat di lingkungan sekitar;
    2. tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum; dan
    3. suka bekerja keras.
Contoh
Pembangunan di Indonesia kebanyakan berpusat di pulau Jawa terutama Jawa Barat, dengan alasan di Jawa sudah tersedianya infrastruktur, dengan harapan hasil-hasil pembangunan tersebut dapat menetes ke daerah lain di Indonesia. Akan tetapi bukti sejarah menunjukkan sejak pelita 1 (1969) ternyata efek tersebut tidaklah tepat. Perekonomian Indonesia tahun 2010 tumbuh 6,1% yang melampaui target 5,8%. Nilai produk domestik bruto naik dari 5.603,9 triliun pada 2009 menjadi 6.442,9 triliun rupiah, hal ini sangat jelas bahwa orang yang sangat kaya memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia.
Menurut laporan Bank Dunia bertajuk “Indonesia’s Rising Divide”. Dalam laporan itu disebutkan Indonesia mengalami lonjakan kesenjangan sosial ekonomi secara signifikan. Tercatat hanya 20 persen penduduk Indonesia yang mampu menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir.
Laporan itu juga mengungkapkan, Indonesia menghadapi masalah konsentrasi kesejahteraan tertinggi di dunia. Tercatat hanya 10 persen masyarakat Indonesia terkaya menguasai sekitar 77 persen kekayaan negara. Pendapatan kekayaan ini terkadang dikenai pajak yang lebih rendah dibandingkan pendapatan pekerja.
Artinya, Indonesia diprediksi akan menghadapi permasalahan kesenjangan sosial ekonomi yang makin parah pada masa mendatang. Adapun penyebab peningkatan kesenjangan itu adalah ketidaksamaan kesempatan, ketidaksamaan dalam pekerjaan, terkonsentrasinya aset pada kelompok kaya, dan rendahnya resiliensi.
Menurut salah satu media dengan judul “Kejar Pertumbuhan Inklusif” pada Januari 2017, dan dimatangkan kembali dari Term Of Reference (TOR) dari ISEI Pusat disebutkan angka kesenjangan ekonomi Indonesia yang diukur dari gini ratio memang sedikit membaik dari 0,41 menjadi 0,397 dalam dua tahun terakhir, namun masih memprihatinkan. Global Wealth Report 2016 yang dirilis Credit Suisse Research Institute menyoroti masalah tersebut, dengan menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara dengan distribusi kekayaan paling senjang keempat di dunia, meski kekayaan rumah tangga di Tanah Air tumbuh sekitar 6,4% pada 2016, menjadi US$ 1,8 trilyun. Indonesia hanya lebih baik dari Rusia yang 1% orang kaya-nya menguasai 74,5% total kekayaan rumah tangga, India (58,4%) dan Thailand (58%).
Selain kesenjangan ekonomi antara masyarakat miskin dan kaya, Indonesia juga masih menghadapi kesenjangan pendapatan antarwilayah. Keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal dan terpencil perlu ditingkatkan agar wilayah-wilayah tersebut dapat berkembang. Contoh nyatanya terdapat pada Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur. Perkembangan dari segi ekonomi di Indonesia bagian barat masih cukup baik dibandingkan Indonesia bagian timur. Meskipun masih juga terdapat beberapa kesenjangan ekonomi di Indonesia bagian barat. Tetapi, di era pemerintahan presiden Indonesia yang ke tujuh yaitu Joko Widodo, sudah mulai pergerakan untuk meningkatkan perekonomian dan menyamaratakannya antara Indonesia bagian barat dan indonesia bagian timur.

Demikian yang dapat saya sajikan, semoga bermanfaat.
Wasalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
#PPKN
#PPKN Kelas XII
#Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
#Tiang Sekolah
#Pemerintahan
#Trias Politika

@naufalfathur24