Nilai Pancasila Menjamin Hak dan Kewajiban Warga
Negara
Asalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,
Nilai dasar berkaitan dengan hakikat kelima sila
Pancasila, yaitu: nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal,
sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik
dan benar. Selain itu, nilai ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan
hidup negara. Hubungan antara hak dan kewajiban warga negara dengan Pancasila
dapat dijabarkan secara singkat sebagai berikut :
- Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa menjamin hak warga negara untuk bebas memeluk agama sesuai dengan
kepercayaannya serta melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya
masing-masing. Sila pertama ini juga menggariskan beberapa kewajiban warga
negara untuk:
- membina
kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan
situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing;
- mengembangkan
toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi,
selaras, dan seimbang; serta
- tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
- Sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang
sama dalam hukum serta memiliki hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan
dan perlindungan hukum. Adapun kewajiban warga negara yang tersirat dalam
sila kedua ini di antaranya kewajiban untuk :
- memperlakukan
orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa;
- mengakui
persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, dan sebagainya;
- mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak
semena-mena kepada orang lain; serta
- melakukan
berbagai kegiatan kemanusiaan.
- Sila Persatuan
Indonesia menjamin hak-hak setiap warga negara dalam keberagaman yang
terjadi kepada masyarakat Indonesia seperti hak mengembangkan budaya
daerah untuk memperkaya budaya nasional. Sila ketiga mengamanatkan
kewajiban setiap warga negara untuk:
- menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
- sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara;
- mencintai
tanah air dan bangsa Indonesia;
- mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika; serta
- memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
- Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalamPermusyawaratan /Perwakilan
dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat
yang demokratis. Sila keempat menjamin partisipasi politik warga negara
yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi serta
hak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Sila keempat mengamanatkan setiap
warga negara untuk:
- mengutamakan
musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan;
- tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain; dan
- memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk
melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
- Sila Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi
pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya
kepada masyarakat. Sila kelima mengamanatkan setiap warga negara untuk:
- mengembangkan
sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan masyarakat di lingkungan
sekitar;
- tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum; dan
- suka
bekerja keras.
Contoh
Pembangunan di Indonesia kebanyakan berpusat di pulau
Jawa terutama Jawa Barat, dengan alasan di Jawa sudah tersedianya
infrastruktur, dengan harapan hasil-hasil pembangunan tersebut dapat menetes ke
daerah lain di Indonesia. Akan tetapi bukti sejarah menunjukkan sejak pelita 1
(1969) ternyata efek tersebut tidaklah tepat. Perekonomian Indonesia tahun 2010
tumbuh 6,1% yang melampaui target 5,8%. Nilai produk domestik bruto naik dari
5.603,9 triliun pada 2009 menjadi 6.442,9 triliun rupiah, hal ini sangat jelas
bahwa orang yang sangat kaya memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia.
Menurut laporan Bank Dunia bertajuk “Indonesia’s
Rising Divide”. Dalam laporan itu disebutkan Indonesia mengalami lonjakan
kesenjangan sosial ekonomi secara signifikan. Tercatat hanya 20 persen penduduk
Indonesia yang mampu menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade
terakhir.
Laporan itu juga mengungkapkan, Indonesia menghadapi
masalah konsentrasi kesejahteraan tertinggi di dunia. Tercatat hanya 10 persen
masyarakat Indonesia terkaya menguasai sekitar 77 persen kekayaan negara. Pendapatan
kekayaan ini terkadang dikenai pajak yang lebih rendah dibandingkan pendapatan
pekerja.
Artinya, Indonesia diprediksi akan menghadapi
permasalahan kesenjangan sosial ekonomi yang makin parah pada masa mendatang.
Adapun penyebab peningkatan kesenjangan itu adalah ketidaksamaan kesempatan,
ketidaksamaan dalam pekerjaan, terkonsentrasinya aset pada kelompok kaya, dan
rendahnya resiliensi.
Menurut salah satu media dengan judul “Kejar
Pertumbuhan Inklusif” pada Januari 2017, dan dimatangkan kembali dari Term Of
Reference (TOR) dari ISEI Pusat disebutkan angka kesenjangan ekonomi Indonesia
yang diukur dari gini ratio memang sedikit membaik dari 0,41 menjadi 0,397
dalam dua tahun terakhir, namun masih memprihatinkan. Global Wealth Report 2016
yang dirilis Credit Suisse Research Institute menyoroti masalah tersebut,
dengan menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara dengan distribusi kekayaan
paling senjang keempat di dunia, meski kekayaan rumah tangga di Tanah Air
tumbuh sekitar 6,4% pada 2016, menjadi US$ 1,8 trilyun. Indonesia hanya lebih
baik dari Rusia yang 1% orang kaya-nya menguasai 74,5% total kekayaan rumah
tangga, India (58,4%) dan Thailand (58%).
Selain kesenjangan ekonomi antara masyarakat miskin
dan kaya, Indonesia juga masih menghadapi kesenjangan pendapatan antarwilayah.
Keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal dan
terpencil perlu ditingkatkan agar wilayah-wilayah tersebut dapat berkembang.
Contoh nyatanya terdapat pada Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur.
Perkembangan dari segi ekonomi di Indonesia bagian barat masih cukup baik
dibandingkan Indonesia bagian timur. Meskipun masih juga terdapat beberapa
kesenjangan ekonomi di Indonesia bagian barat. Tetapi, di era pemerintahan
presiden Indonesia yang ke tujuh yaitu Joko Widodo, sudah mulai pergerakan
untuk meningkatkan perekonomian dan menyamaratakannya antara Indonesia bagian
barat dan indonesia bagian timur.
Demikian yang dapat saya sajikan, semoga bermanfaat.
Wasalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
#PPKN
#PPKN Kelas
XII
#Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
#Tiang Sekolah
#Pemerintahan
#Trias Politika
@naufalfathur24








